Dana Partai di Jakarta Terlalu Tinggi, Bisa Menimbulkan Kecemburuan

By Admin

nusakini.com--Pemerintah telah menyepakati bantuan untuk partai ditingkatkan dari 108 rupiah per suara menjadi 1000 rupiah per suara. Baru-baru ini, dana bantuan partai kembali jadi sorotan, setelah muncul berita bantuan partai di APBD DKI Jakarta dinaikin menjadi Rp 4000 per suara dari tadinya Rp 410 per suara. Sehingga total bantuan untuk partai pun meningkat dari sebelumnya Rp 1,8 miliar menjadi Rp 17,7 miliar.   

Usai menghadiri apel kebangsaan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) di lapangan Monumen Nasional (Monas), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo banyak diminta tanggapannya oleh para wartawan yang hadir meliputi acara tersebut. Para pemburu berita itu ingin tahu sikap dari Mendagri terkait besaran dana bantuan partai di APBD DKI Jakarta. Seperti diketahui APBD provinsi termasuk DKI Jakarta, harus dievaluasi terlebih dahulu oleh Kementerian Dalam Negeri. Acara apel FPKPPI itu sendiri dihadiri Presiden Jokowi. 

Menanggapi pertanyaan tentang bantuan dana partai di DKI Jakarta, Menteri Tjahjo mengatakan, pemerintah pusat memang telah menyepakati kenaikan dana partai dari 108 rupiah per suara menjadi 1000 per suara. Kata dia, andai daerah hendak menaikkan, harusnya tak mencolok. 

"Untuk dana partai politik secara nasional kan meningkat dari 180 rupiah per suara menjadi 1000 rupiah per suara. Nah DKI Jakarta walaupun PAD-nya besar ya jangan mencoloklah," kata Tjahjo di Jakarta, kemarin. 

Apalagi kata dia, Jakarta itu punya seabrek masalah. Masalah banjir misalnya, hingga sekarang belum teratasi. Dan itu memerlukan biaya besar. Perlu juga kerjasama dengan daerah lain, seperti Bogor. Belum lagi masalah sampah, kemacetan dan lain-lain.  

"Soal apakah nanti Rp 1500 per suara maksimum nanti akan kita bicarakan. Tapi secara prinsip setuju kita naikkan tetapi jangan terlalu tinggi," katanya. 

Kalau kemudian kata Tjahjo, kenaikan dana partai di Jakarta, berbeda besarannya dengan daerah lain dan nilainya jauh lebih tinggi, dikhawatirkan ada kecemburuan. Partai di daerah lain, bisa menuntut hal serupa. Sementara kemampuan PAD masing-masing daerah berbeda-beda. Banyak yang pendapatnya lebih kecil dari Jakarta.  

"Nanti akan bisa menimbulkan kecemburuan semua daerah yang lain. Walaupun PAD-nya besar," kata Tjahjo. 

Terkait dalih DPRD DKI Jakarta, bahwa kenaikan dana partai sebesar Rp 4000 mengikuti kenaikan 10 kali lipat di tingkat nasional, menurut Tjahjo, memang dana partai disepakati naik 10 kali lipat. Tapi, jangan sampai nanti, total dana untuk bantuan partai, lebih besar ketimbang dana untuk kesehatan. Atau lebih besar ketimbang dana untuk kepentingan publik. 

"Nilainya yang itu sama enggak ada masalah. Ini kan tergantung nilainya. Jangan sampai untuk kesehatan itu lebih kecil daripada dana bantuan partai. Soal 10 kali oke. Tapi 10 kali yang bagaimana jangan sampai ada perimbangan dengan alokasi skala prioritas lain beda jauh. Apapun kepentingan masyarakat luas itu juga penting," tuturnya.  

Saat ditanya apakah draft APBD DKI Jakarta sudah diterima, Tjahjo menjawab draf sudah diterima. Saat ini draf APBD sedang diteliti boleh Kemendagri. 

"Sedang teliti detail dengan tim kami. Paling tidak dua minggulah. Terkait kemungkinan ada beberapa hal yang mungkin dicoret, belum bisa kita sampaikan," kata dia.(p/ab)